Tentu semua anggota koperasi ingin
mendapatkan kesejahteraan, namun apa bisa suatu koperasi membuat “pasar
bahagia” ? Jangan kalian pikir itu hanya angan-angan belaka. Di Kisel lah
tempatnya……..
Selain mengutamakan kesejahteraan anggota, Kisel juga memprioritaskan pasar. Pasar disini maksudnya masyarakat di luar keanggotaan Kisel karena Kisel juga melakukan ekspansi pasar hingga ke pelosok-pelosok daerah untuk menjadi distributor dari Telkomsel agar dapat memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat dalam badan yang berbentuk koperasi. Dalam perjalanan karirnya hingga saat ini, Kisel telah berkembang pesat dan melakukan berbagai macam evaluasi dari sisi yang berbeda. Adapun jenis dan bentuk koperasi, aliran modalnya, serta peranan Kisel dalam berbagai bentuk pasar akan dibahas tuntas dalam post-an kali ini.
Selain mengutamakan kesejahteraan anggota, Kisel juga memprioritaskan pasar. Pasar disini maksudnya masyarakat di luar keanggotaan Kisel karena Kisel juga melakukan ekspansi pasar hingga ke pelosok-pelosok daerah untuk menjadi distributor dari Telkomsel agar dapat memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat dalam badan yang berbentuk koperasi. Dalam perjalanan karirnya hingga saat ini, Kisel telah berkembang pesat dan melakukan berbagai macam evaluasi dari sisi yang berbeda. Adapun jenis dan bentuk koperasi, aliran modalnya, serta peranan Kisel dalam berbagai bentuk pasar akan dibahas tuntas dalam post-an kali ini.
JENIS DAN BENTUK
KOPERASI
A. Jenis Koperasi
Menurut PP No. 60/1959
a)
Koperasi Desa
b) Koperasi Pertanian
c) Koperasi Peternakan
d) Koperasi Perikanan
e) Koperasi
Kerajinan/Industri
f) Koperasi Simpan
Pinjam
g) Koperasi Konsumsi
Menurut Teori Klasik
a) Koperasi pemakaian
b) Koperasi penghasil
atau Koperasi produksi
c) Koperasi Simpan
Pinjam
Kisel dapat didefinisikan sebagai koperasi
konsumsi menurut data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI.
Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang melayani kebutuhan anggota maupun
masyarakat sekitarnya (menurut PP No.60/1959). Mengapa demikian? Karena Kisel
yang berkedudukan sebagai penyalur/distributor berusaha untuk mensejahterakan
anggotanya serta melayani ekspansi pasar bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat di
luar keanggotaan Kisel akan produk serta layanan milik PT.Telkomsel.
Selain itu juga Kisel merupakan koperasi
simpan pinjam. Hal itu dapat diliat melalui divisi yang ada di Kisel, yaitu
Layanan Kisel Sejahtera. Divisi ini memberikan layanan saving (simpanan) dan
loan (pinjaman) bagi anggotanya.
B. Bentuk Koperasi
Sesuai PP No. 60/1959
a) Koperasi Primer
b) Koperasi Pusat
c) Koperasi Gabungan
d) Koperasi Induk
Koperasi Primer dan
Sekunder
- Koperasi Primer merupakan Koperasi
yang anggota-anggotanya terdiri dari orang –orang.
- Koperasi Sekunder merupakan Koperasi
yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi .
Menurut data yang terdapat
pada Kementerian Koperasi dan UKM RI bahwa bentuk koperasi di Kisel ini adalah
bentuk primer nasional. Berdasarkan PP No. 60/1959 dijelaskan bahwa koperasi
primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang
dengan jumlah minimum 20 orang. Mengapa disebut primer nasional? Karena bukan
saja melayani usaha kecil, Kisel pun telah tersebar di seluruh pelosok
nusantara demi memenuhi kebutuhan anggota dan masyarakat.
PERMODALAN
KOPERASI
Modal
merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanan usaha-usaha
koperasi.
A.
Sumber Modal Koperasi
Menurut
UU No.12/1967, modal koperasi terdiri dari :
1.
Simpanan Wajib
2.
Simpanan Pokok
3. Simpanan Sukarela
Sedangkan
menurut UU No. 25/1992, modal koperasi terdiri dari :
1.
Modal sendiri
2. Modal Pinjaman
Berdasarkan
UU No.12/1967, permodalan yang ada di Kisel bersumber dari Simpanan Pokok
dan Simpanan Wajib anggota serta pinjaman yang berasal dari anggotanya sendiri
maupun lembaga keuangan lainnya. Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib di Kisel
telah ditentukan dalam AD/ART yang ada.
a.
Simpanan Pokok adalah Simpanan awal Anggota yang tidak dapat ditarik kembali
oleh Anggota selama yang bersangkutan masih bersatus anggota. Besar simpanan
pokok yang ditetapkan adalah Rp 1.500.000.
b.
Simpanan Wajib adalah Simpanan yang harus dibayar setiap bulan sejak menjadi
Anggota dan tidak dapat ditarik selama yang bersangkutan masih berstatus
anggota. Besar simpanan Wajib yang ditetapkan adalah Rp 100.000.
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA
Keberhasilan suatu koperasi bisa
dilihat dari hubungan koperasi dengan anggotanya yang berkedudukan sebagai pemilik
maupun pengguna koperasi berdasarkan efek ekonomis maupun efek harga dan
biaya.
Berdasarkan efek ekonomis, anggota
di Kisel telah mendapatkan berbagai macam keuntungan dari keikutsertaan mereka
di Kisel. Karena anggota Kisel adalah para karyawan yang bekerja di PT.
Telkomsel, jadi keikutsertaan mereka disana berdampak pada pendapatan yang
mereka terima, selain menerima gaji sebagai pegawai, mereka juga menerima
keuntungan lain dari Kisel seperti SHU yang diberikan atas transaksi-transaksi
yang telah dilakukan serta berbagai macam bentuk layanan yang telah disediakan
oleh Kisel bagi anggotanya. Karena keberhasilan koperasi berhubungan erat
dengan anggotanya, maka semakin tinggi partisipasi anggota dalam kegiatan Kisel,
semakin besar pula manfaat serta layanan yang diterima oleh anggota itu
sendiri.
Berdasarkan efek harga dan biaya, setiap
kebijakan akan harga dan biaya yang ada di Kisel akan dibedakan antara
anggotanya dengan masyarakat diluar keanggotaan Kisel. Hal itu dilakukan untuk
meningkatkan kesejahteraan bagi anggotanya serta mendapatkan profit (laba) dari
masyarakat.
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI
DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
Dilihat dari sisi perusahaan, Kisel
memang merupakan perpaduan antara koperasi dan korporasi, jadi selain
mensejahterakan anggotanya Kisel juga mencari profit/laba melalui ekspansi
pasar. Kisel sendiri dikembangkan menjadi lembaga bisnis yang handal sebagai
pendukung segala kegiatan PT.Telkomsel hingga ke pelosok nusantara.
Kedudukan
sebagai distributor memaksa Kisel harus menggunakan konsep efisiensi,
efektivitas, serta produktivitas agar hasilnya sesuai dengan target yang
diharapkan Kisel. Hal itu yang sekarang telah menjadikan Kisel sebagai koperasi
terbesar di Indonesia dan penyokong kegiatan ekonomi negara.
Selain
itu keberhasilan suatu koperasi juga dapat dilihat berdasarkan laporan keuangan
yang disajikan setiap periodenya apakah terjadi kenaikan/penurunan laba/rugi
yang didapat. Laporan yang disajikan sama seperti laporan keuangan pada umumnya
seperti : neraca, laporan R/L, laporan arus kas, dan catatan atas laporan
keuangan. Perbedaannya adalah laporan keuangan suatu koperasi dilihat berdasarkan
aktivitas dari anggota dan bukan anggotanya. Dan Kisel juga melakukan hal itu,
namun laporan keuangan Kisel tidak
dipublikasikan secara luas kepada masyarakat. Jadi, yang dapat mengetahui
rincian laporan keuangan Kisel adalah orang yang secara resmi berkedudukan
sebagai anggota Kisel.
PERANAN KOPERASI
Koperasi
juga memiliki peranan dalam berbagai bentuk pasar baik itu pasar persaingan
sempurna maupun pasar persaingan tidak sempurna. Begitu pula dengan Kisel.
Setelah di analisa, Kisel ternyata masuk ke dalam kategori pasar persaingan
tidak sempurna, lebih tepatnya Kisel termasuk dalam pasar oligopoly. Mengapa
demikian?..............
Sebelum
penjelasan lebih lanjut, yuk simak apa sih pasar oligopoly itu?....Pasar
oligopoly adalah suatu bentuk pasar yang terdapat beberapa penjual dimana salah
satu/beberapa penjual tersebut berkedudukan sebagai pemilik pasar terbesar (price leader). Adapun ciri-ciri pasar ini adalah
sebagai berikut :
> Oligopoli adalah struktur pasar
dimana hanya ada beberapa perusahaan (penjual) yang menguasai pasar.
>
Dua strategi dasar
untuk Koperasi dalam pasar oligopoli yaitu strategi harga dan non-harga.
> Untuk menghindari
perang harga, perusahaan akan mengadakan product defferentiation dan memperluas
pasar dengan cara melakukan kegiatan advertensi, membedakan mutu dan bentuk produk.
Dari penjelasan di atas, dapat kita
lihat bahwa Kisel masuk ke dalam oligopoly karena bukan hanya Kisel saja yang
menjadi koperasi telekomunikasi selular milik PT.Telkomsel, namun banyak
koperasi telekomunikasi yang tidak kalah besarnya dengan Kisel seperti koperasi
PT.Indosat, PT.Excelcomindo Pratama (XL) dan yang lainnya. Masing-masing
koperasi juga menerapkan strategi harga serta penawaran-penawaran khusus untuk
barang yang mereka tawarkan ke masyarakat.
Serta
karena Kisel sebagai distributor produk-produk keluaran Telkomsel, maka Kisel
juga mengadakan produk differentiation dari koperasi telekomunikasi lainnya
seperti bisnis-bisnis yang ada di Kisel antara lain : General Services, Telco
Infrastructure Services, dan Sales&Distribution. Dalam melayani pasar pun
Kisel berusaha sebaik mungkin agar tidak kalah saing dengan koperasi yang lain,
hal itu dibuktikan dengan banyaknya mitra usaha, kantor cabang, serta
prestasi-prestasi yang telah diraih Kisel seperti sebagai
salah satu Authorized Distributor tingkat Nasional, berperan dalam ikut
menggelar program besar di Indonesia seperti USO, menjadi Official Partner
untuk beberapa perusahaan Telkom Group secara Nasional, dan lain sebagainya.
PEMBANGUNAN KOPERASI DI NEGARA
BERKEMBANG
Pembangunan koperasi di negara berkembang,
khususnya Indonesia mengalami berbagai kendala. Kendala yang dihadapi masyarakat :
1. Perbedaan pendapat masayarakat mengenai
Koperasi
2. Cara mengatasi
perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a) Koqnisi
b) Apeksi
c) Psikomotor
3. Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967
Tahapan membangun
Koperasi (sesuai pula dengan tahapan menurut A.Hanel, 1989) :
a) Ofisialisasi =
Tahap I : Pemerintah mendukung
perintisan pembentukan organisasi koperasi.
b) De-ofisialisasi = Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada
sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari
pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
c) Otonomisasi = Tahap
III : Perkembangan koperasi
sebagai organisasi koperasi yang mandiri.
4. Misi UU No.25 Tahun
1992
merupakan gerakan
ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berlandaskan
Pancasila dan UUD 1945.
Pembangunan
koperasi di negara berkembang dirasa perlu dihadirkan dalam rangka membangung
institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk
mencapai kesejahteraan masyarakat. Banyak faktor yang menjadi pendukung
terbentuknya koperasi di negara berkembang, salah satunya perasaan senasib yang
dirasakan oleh masyarakat.
Sama
halnya dengan pendirian Kisel ini. Pencapaian yang diperoleh hingga saat ini
tidak semulus yang diperkirakan. Banyak usaha yang telah dilakukan Kisel hingga
Kisel menjadi salah satu koperasi terbesar dan berbadan hukum di Indonesia.
Kisel ini didirikan pada 23 Oktober 1996, namun untuk memperoleh status hukum
dari pemerintah perlu waktu yang cukup lama. Terbukti dari adanya data pada Kementerian
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia bahwa Kisel kini
juga telah bersertifikat dan memiliki nomor badan hukum 26/PAD/MENEG.I/XII/2001
tertanggal 10-12-2001.
Kisel juga terus melakukan pengembangan dan
transformasi bisnis ke arah yang lebih modern, sehingga Kisel saat ini
merupakan koperasi yang beda dari yang lainnya karena memiliki perpaduan antara
koperasi dan korporasi yang tidak bisa dipisahkan dalam mendudung segala
kegiatan milik PT.Telkomsel. Hal itu dilakukan agar Kisel menjadi koperasi
besar dan mandiri untuk menjawab tantangan jaman bahwa koperasi bukan hanya
mampu mensejahterakan anggotanya tetapi juga mampu mensejahterakan masyarakat
maupun negaranya.
Referensi
a. Bahan Ekonomi Koperasi #
b. Koperasi Telekomunikasi Selular. (2011) Kisel Indonesia [online]. Available from : http://www.kiselindonesia.com/ [Accessed 27 Desember 2015]
c. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. (2015) Data Koperasi [online]. Available from : http://nik.depkop.go.id/Detail?KoperasiId=3171100010020 [Accessed 28 Desember 2015]
d. Hukum Online. (2010) PP No.60/1959 Perkembangan Gerakan Koperasi [online]. Available from: http://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt4e379aaee44b2/node/951/pp-no-60-tahun-1959-perkembangan-gerakan-koperasi [Accessed 27 Desember 2015]
Referensi
a. Bahan Ekonomi Koperasi #
b. Koperasi Telekomunikasi Selular. (2011) Kisel Indonesia [online]. Available from : http://www.kiselindonesia.com/ [Accessed 27 Desember 2015]
c. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. (2015) Data Koperasi [online]. Available from : http://nik.depkop.go.id/Detail?KoperasiId=3171100010020 [Accessed 28 Desember 2015]
d. Hukum Online. (2010) PP No.60/1959 Perkembangan Gerakan Koperasi [online]. Available from: http://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt4e379aaee44b2/node/951/pp-no-60-tahun-1959-perkembangan-gerakan-koperasi [Accessed 27 Desember 2015]
No comments:
Post a Comment