Hambatan Perdagangan Internasional di Indonesia
Dosen : Dennis Ramadian
Disusun Oleh
Nama : Dina Mayang Lestari
Kelas : 1EB22
NPM : 23214138
* DEFINISI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Perdagangan internasional adalah tukar menukar barang antar negara dengan perantaraan uang atau disebut juga kegiatan ekspor dan impor antar negara.
Ekspor : Menjual barang ke luar negeri
Impor : Membeli barang dari luar negeri
*HAMBATAN YANG DIHADAPI INDONESIA DALAM MELAKUKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Setiap negara yang melakukan perdangangan antar negara menginginkan perdagangan berjalan dengan lancar. Dalam kegiatan perdagangan internasional (antar-negara) sering kali suatu negara mengalami hambatan. Hambatan perdagangan internasional adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas. Hambatan ini dirasakan pula oleh Indonesia, dan hal itu merugikan bagi Indonesia. Berikut ini adalah hambatan yang dialami oleh Indonesia :
1. Perbedaan Mata Uang Antar Negara
Setiap negara memiliki mata uang yang berbeda, dan hal ini berpengaruh dalam transaksi ekonominya ke negara lain. Sebagai contoh, negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.
2. Kualitas Sumber Daya yang Rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional karena jika sumber daya manusianya rendah, maka kualitas dari hasil produksi (produk) akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas produk rendah akan sulit bersaing dengan barang – barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik.
3. Pembayaran Antar Negara Sulit dan Resikonya Besar
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila pembayarnya dilakukan secara tunai maka negara pengimpor akan mengalami kesulitan dan resiko yang tinggi, seperti perampokan. Oleh karena itu, negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran secara tunai tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C.
4. Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin hasil produksinya tersaingi oleh hasil peoduksi dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor.
Apabila tarif impor tinggi maka produk impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada produk dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli produk impor.
5. Terjadi Perang
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara yang sedang berperang tersebut juga akan mengalami kelesuan. Hal ini dapat menyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.
6. Adanya Organisasi-Organisasi Ekonomi Regional
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasi – organisasi ekonomi. Tujuan organisasi – organisasi tersebut adalah untuk memajukan perekonomian negara – negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negara – negara anggota saja. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.
7. Adanya Perbedaan Ketentuan dan Peraturan
Setiap negara mempunyai ketentuan dan peraturan sendiri dalam mengatur perdagangan dengan negara lain. Tentu saja ketentuan antara negara satu dengan negara lainnya berbeda. Negara pengekspor harus mematuhi ketentuan yang berlaku di Negara pengimpor, begitu juga sebaliknya. Misalnya Indonesia sebagai pengekspor tekstil ke Amerika, harus mematuhi ketentuan-ketentuan dalam perdagangan yang berlaku di Amerika.
8. Adanya Pengenaan Bea Masuk yang Tinggi
Untuk melindungi produksi dalam negeri dari produk luar negeri maka setiap Negara akan melakukan tindakan, salah satunya adalah dengan mengenakan bea masuk yang tinggi terhadap produk luar negeri yang masuk ke dalam negeri.
9. Perbedaan Bahasa antara Negara Pengekspor dengan Pengimpor
9. Perbedaan Bahasa antara Negara Pengekspor dengan Pengimpor
Adanya perbedaan bahasa antara negara pengekspor dengan pengimpor akan dapat menghambat perdagangan internasional, seperti antara negara Indonesia dengan negara Filipina. Baik importir maupun eksportir harus saling berkomunikasi dan saling mengetahui maksud dan keinginannya, apabila ada kendala dalam komunikasi maka transaksi perdagangan antarkedua belah pihak sulit terjadi.
10. Proses dan Prosedur Ekspor Impor yang Lama
10. Proses dan Prosedur Ekspor Impor yang Lama
Adanya proses dan prosedur ekspor impor yang panjang yang harus dilalui serta banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi oleh eksportir maupun importir dapat menjadi penghambat dalam perdagangan internasional.
REFERENCE
http://ssbelajar.blogspot.com/2014/04/manfaat-dan-hambatan-perdagangan-internasional.html
http://www.elearning.gunadarma.ac.id/index.php?option=com_wrapper&Itemid=36
.jpg)
No comments:
Post a Comment